Struktur Organisasi Kepengurusan Rohis SMAN 12
11.
Ketua
Rohis (Karoh)
Ketua Rohis adalah seorang siswa
laki-laki yang diamanahkan menjadi pemimpin dalam organisasi da’wah Rohis dan
bertanggungjawab atas anggotanya.
Tugas:
·
Memimpin dan mengkoordinir
kepengurusan Rohis dalam melaksanakan amanahnya
·
Mengkoordinir dan mengawasi
kegiatan-kegiatan Rohis
·
Menentukan kebijakan organisasi
Rohis secara umum sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits
·
Mengawasi dan mengevaluasi kegiatan
kepengurusan Rohis secara keseluruhan
22. Ketua
Keputrian (Kaput)
Kaput adalah seorang siswi (akhwat)
yang diamanahkan untuk mengkoordinir kegiatan-kegiatan keakhwatan dan
bertanggungjawab terhadap kondisi akhwat.
Tugas:
·
Mengkoordinir dan mengawasi serta
mengevaluasi kegiatan-kegiatan keakhwatan
·
Melaporkan kondisi akhwat kepada
karoh
·
Mempertanggungjawabkan kegiatan
keputrian/keakhwatan kepada karoh
33.
Sekretaris Umum (Sekum)
Sekum adalah pengurus Rohis yang diamanahkan
dalam bidang kesekretariatan (surat-menyurat).
Tugas:
·
Mengatur bidang kesekretariatan
·
Mencatat agenda kegiatan
·
Menyimpan arsip-arsip
·
Mengatur/mengurus presensi/absensi
syuro-syuro rohis
44
Bendahara Umum (Bendum)
Bendum adalah pengurus Rohis yang
diamanahkan dalam bidang keuangan
Tugas:
·
Mengatur pemasukan dan pengeluaran
kas Rohis
·
Membuat laporan keuangan dan
melaporkan kepada karoh
·
Mengkoordinir uang amal Jum’at ke
kelas-kelas
Departemen
11.
Departemen Dakwah Tarbiyah dan Mading (DTM)
DTM adalah salah satu komponen dalam
organisasi rohis yang berbentuk departemen dan memiliki cakupan tugas dalam hal
da’wah, dan tarbiyah.
Tugas:
·
Membantu meningkatkan keimanan
pengurus Rohis dengan lembar mutaba’ah
·
Mengkoordinir mentoring kelas 10 dan
11
·
Mengirim broadcast seputar Islam ke
grup sosial media rohis
·
Membantu mengingkatkan amalan-amalan
sunnah
·
Membuat materi untuk mading rohis
dan berkoordinir dengan akhwat lain untuk membuat mading rohis (khusus akhwat)
·
Mengkoordinir tausiyah ashar dan
tausiyah Jumat ke kelas-kelas (khusus ikhwan)
22.
Departemen Acara Islam Sekolah (AIS)
AIS merupakan departemen Rohis SMAN
12 yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan acara atau kegiatan keislaman di
sekolah
Tugas:
·
Mengawasi kinerja panitia pelaksana
·
Berkoordinasi dengan pihak OSIS dan
Sekolah
·
Menampung aspirasi siswa tentang
kegiatan yang akan diadakan
·
Memberikan masukan atau kritik
kepada panitia pelaksana
·
Menentukan waktu pelaksanaan
kegiatan yang tepat
33.
Departemen Dana Usaha (Danus)
Danus adalah departemen yang
diamanahkan dalam pencarian danus (Dana Usaha)
Tugas:
·
Sebagai partner yang bekerjasama
dengan bendahara dalam bidang keuangan
·
Mencari dana untuk kas rohis
·
Melaporkan dan menyerahkan sisa dana
usaha kepada bendahara umum
44.
Departemen Keputrian (DK)
DK adalah departemen yang bertugas
untuk mengkoordinir seluruh acara keputrian atau seluruh acara yang pesertanya
hanya akhwat.
Tugas:
·
Menjadi Penanggungjawab kegiatan
Keputrian setiap hari Jum’at
·
Membuat acara keputrian yang menarik
55.
Departemen Hubungan Masyarakat (Humas)
Humas merupakan departemen yang
menghubungkan Rohis 12 dengan masyarakat secara umum juga menjalin hubungan
baik dengan Rohis sekolah lain.
Tugas:
·
Mengkoordinir lomba yang diadakan di
sekolah lain atau di di institusi dan akan diikuti oleh anggota Rohis 12
·
Memegang serta menjadi admin seluruh
akun sosial media milik Rohis
·
Senantiasa menjalin hubungan baik
dengan sekolah lain dalam mendapatkan info-info yang berkaitan dengan Rohis di
masyarakat
·
Mengkoordinir kegiatan Rohis 12 yang
akan mengadakan kegiatan Rohis bersama sama dengan sekolah lain
66.
Departemen Akademis
Akademis merupakan departemen yang
memiliki peran untuk mengontrol akademis setiap pengurus Rohis 12. Hal ini
dimaksudkan agar Rohis juga memiliki prestasi yang baik dalam bidang akademis
disekolah di samping menjalankan kegiatan dakwah.
Tugas:
·
Menjadi fasilitator pengurus Rohis
dalam meningkatkan kualitas akademisnya di sekolah
·
Mengkoordinir kegiatan belajar
bersama anggota Rohis
·
Mencarikan tutor untuk mengajarkan
pengurus Rohis
77.
Departemen Kemakmuran Masjid (DKM)
DKM adalah Departemen yang bergerak
dalam hal mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masjid dan perpustakaan
masjid.
Tugas:
·
Memelihara dan menjaga sarana dan
inventaris yang ada di masjid
·
Memelihara kebersihan, kerapian, dan
keindahan masjid
·
Sebagai koordinator dalam
pemeliharaan kebersihan, kerapian, dan keindahan masjid
·
Berkoordinasi dengan dewan
kemakmuran masjid (orang yang diberikan tugas oleh sekolah untuk membersihkan
masjid) agar dapat memakmurkan masjid dan perpustakaan masjid
·
Mengurus sholat Jumat yakni mencari
khotib dan menyebarkan kotak amal Jumat di masjid (ikhwan)
88.
Departemen Tarbiyah Jasadiyah (Tarjas)
Tarjas memiliki peran dalam
menyalurkan minat dan bakat pengurus Rohis dalam bidang kesenian dan olahraga.
Tugas:
·
Mengkoordinir kegiatan rihlah
(jalan-jalan) anggota Rohis
·
Mengkoordinir kegiatan riyadhoh
(olahraga) anggota Rohis
JOB DESKRIPSI PENGURUS ROHIS SMERIZA
A. Ketua Umum Ketua umum adalah koordinator umum dan penanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan intern dan ekstern yang merupakan program kerja. Keputusan diambil oleh ketua umum berdasarkan musyawarah mufakat.
• Menciptakan program kerja sesuai visi dan misi Rohis.
• Menjalankan ketetapan haluan kerja.
• Mengadakan koordinasi dengan departemen.
• Membuat laporan pertanggung jawaban kepengurusan kepada Rohis.
B. Ketua Keputrian/Nisa’
- Memberikan laporan kegiatan kewanitaan kepada ketua umum•
- Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan keimanan,keilmuan dan keterampilan khusus anggota keputrian
C. Sekretaris adalah penanggung jawab & koordinator kegiatan-kegiatan kesekretariatan. • Menyiapkan serta melaksanakan rapat-rapat pengurus Rohis.
• Membantu ketua umum dalam melaksanakan tugas yang sifatnya teknis maupun non teknis. • Melakukan hal-hal yang lebih bersifat taktis operasional.
• Pengendalian operasional harian atas pelaksanaan program kerja.
• Mengatur dan mengelola surat menyurat Bidang Kerohanian Islam.
• Menjadi sekretaris / notulis dalam setiap rapat.
D. Bendahara adalah penanggung jawab semua keuangan yang ada di Rohis
• Memegang penuh tanggung jawab akan kas Rohis
• Mengatur jalannya keuangan baik pemasukan ataupun pengeluaran Rohis • Membuat laporan keuangan setiap bulan
• Mengkoordinir uang kas anggota secara teratur
E. Departemen
1. Departemen dakwah
o Memperingati hari besar islam•
o Dakwah dan syi’ar islam•
o Mengadakan latihan-latihan yang bersifat keagamaan•
2. Departement Kaderisasi merupakan fungsi yang sangat penting dalam sebuah lembaga, untuk mempertahankan eksistensi dari lembaga itu sendiri. Dimana fungsi ini secara umum meliputi rekruitmen, pembinaan dan pengkaryaan/pemberdayaan. Pentingnya kaderisasi ini adalah untuk keberlangsungan (istimroriyah) dari lembaga dakwah itu sendiri. Sehingga keberhasilan suatu wajihah dapat dilihat dan diukur dari sejauh mana capaian kaderisasinya.
• Melaksanakan dan mengontrol alur kaderisasi dari awal sampai akhir
• Mengatur dan mengawasi program Mentoring
• Menjalankan program-program reckuitment dan riayah
3. Departemen Humas
• Menyiapkan kader-kader ROHIS•
• Meningkatkan SDM.
• Menjalin hubungan baik dengan ekskul lain dan ekskul ROHIS sekolah lain
4. Departemen Kreativitas
• Mengumpulkan artikel mading, mengedit dan Mendesain mading
• Bekerja sama dengan departemen teknologi informasi dalam penerbitan mading atau buletin rohis
• Mengatur jadwal latihan yang berkaitan dengan bakat dan minat anggota rohis
• Mengadakan pelatihan keterampilan dan pameran kreativitas 5. Departemen Teknologi dan Informasi
• Menyebarkan informasi kegiatan ROHIS
• Bekerja sama dengan departemen kreatifitas dalam penerbitan mading dan buletin rohis • Menyiapkan peralatan yang berhubungan dengan perangkat internet untuk kegiatan rohis • Mengadakan pelatihan komputer dan internet bagi anggota ROHIS
6. Rumah Tangga
• Bertanggung jawab atas barang-barang inventaris Rohis.
• Bertanggung jawab atas kerapihan rumah tangga Rohis dan Mushola.
• Bertanggung jawab atas perpustakaan Rohis.
A. Ketua Umum Ketua umum adalah koordinator umum dan penanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan intern dan ekstern yang merupakan program kerja. Keputusan diambil oleh ketua umum berdasarkan musyawarah mufakat.
• Menciptakan program kerja sesuai visi dan misi Rohis.
• Menjalankan ketetapan haluan kerja.
• Mengadakan koordinasi dengan departemen.
• Membuat laporan pertanggung jawaban kepengurusan kepada Rohis.
B. Ketua Keputrian/Nisa’
- Memberikan laporan kegiatan kewanitaan kepada ketua umum•
- Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan keimanan,keilmuan dan keterampilan khusus anggota keputrian
C. Sekretaris adalah penanggung jawab & koordinator kegiatan-kegiatan kesekretariatan. • Menyiapkan serta melaksanakan rapat-rapat pengurus Rohis.
• Membantu ketua umum dalam melaksanakan tugas yang sifatnya teknis maupun non teknis. • Melakukan hal-hal yang lebih bersifat taktis operasional.
• Pengendalian operasional harian atas pelaksanaan program kerja.
• Mengatur dan mengelola surat menyurat Bidang Kerohanian Islam.
• Menjadi sekretaris / notulis dalam setiap rapat.
D. Bendahara adalah penanggung jawab semua keuangan yang ada di Rohis
• Memegang penuh tanggung jawab akan kas Rohis
• Mengatur jalannya keuangan baik pemasukan ataupun pengeluaran Rohis • Membuat laporan keuangan setiap bulan
• Mengkoordinir uang kas anggota secara teratur
E. Departemen
1. Departemen dakwah
o Memperingati hari besar islam•
o Dakwah dan syi’ar islam•
o Mengadakan latihan-latihan yang bersifat keagamaan•
2. Departement Kaderisasi merupakan fungsi yang sangat penting dalam sebuah lembaga, untuk mempertahankan eksistensi dari lembaga itu sendiri. Dimana fungsi ini secara umum meliputi rekruitmen, pembinaan dan pengkaryaan/pemberdayaan. Pentingnya kaderisasi ini adalah untuk keberlangsungan (istimroriyah) dari lembaga dakwah itu sendiri. Sehingga keberhasilan suatu wajihah dapat dilihat dan diukur dari sejauh mana capaian kaderisasinya.
• Melaksanakan dan mengontrol alur kaderisasi dari awal sampai akhir
• Mengatur dan mengawasi program Mentoring
• Menjalankan program-program reckuitment dan riayah
3. Departemen Humas
• Menyiapkan kader-kader ROHIS•
• Meningkatkan SDM.
• Menjalin hubungan baik dengan ekskul lain dan ekskul ROHIS sekolah lain
4. Departemen Kreativitas
• Mengumpulkan artikel mading, mengedit dan Mendesain mading
• Bekerja sama dengan departemen teknologi informasi dalam penerbitan mading atau buletin rohis
• Mengatur jadwal latihan yang berkaitan dengan bakat dan minat anggota rohis
• Mengadakan pelatihan keterampilan dan pameran kreativitas 5. Departemen Teknologi dan Informasi
• Menyebarkan informasi kegiatan ROHIS
• Bekerja sama dengan departemen kreatifitas dalam penerbitan mading dan buletin rohis • Menyiapkan peralatan yang berhubungan dengan perangkat internet untuk kegiatan rohis • Mengadakan pelatihan komputer dan internet bagi anggota ROHIS
6. Rumah Tangga
• Bertanggung jawab atas barang-barang inventaris Rohis.
• Bertanggung jawab atas kerapihan rumah tangga Rohis dan Mushola.
• Bertanggung jawab atas perpustakaan Rohis.